PROFESIONALISME

Nama Kelompok (126A35):
1. Aditia Crisna
2. Feni Junita
3. Lisa Suknaningsih
4. Roudhatul Janah
5. Reisa Noor Maulani

== PROFESIONALISME == 
1.      Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti : Polisi, Hakim, dokter, programmer, data entri operator,database administrator, dan sebagainya..
Jawaban : 
a. Profesi polisi
Tugas, Wewenang dan Fungsi Kepolisian
Pada hakekatnya tugas pokok Polri adalah menegakkan hukum, membina keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan dan pengayom masyarakat. Secara sektoral tugas pelayanan Polri kepada masyarakat dapat dikelompokkan ke dalam struktur fungsi-fungsi sebagai berikut :
Fungsi ini dimasukkan ke dalam tugas-tugas pelayanan masyarakat mengingat dalam kenyataan sehari-harinya juga melayani para Purnawirawan,warakauri dan sebagian kelompok pemuda dalam rangka :
-       Penerimaan dan seleksi personel baru,
-     Administrasi pengakhiran dinas termasuk pembinaan administrasi purnawirawan/warakauri dan yatim piatu keluarga besar Polri.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, kepada masing-masing anggota polisi diberi wewenang. Wewenang kepolisian diatur dalam pasal 15 Undang-Undang No. 28 Tahun 1997 :
a. Menerima laporan dan pengadaan.
b. Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian.
c. Mengambil sidik jari dan identitas lainnya serta memotret seseorang.
d. Mencari keterangan dan barang bukti.
e. Menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal Nasional.
f. Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat menganggu ketertiban umum.
g. Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat.
h. Mengawasi aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
i. Memberikan bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat.
j. Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan.
k. Menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu.
l. Mengeluarkan surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan.
m. Mengeluarkan peraturan Kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif Kepolisian yang mengikat warga masyarakat
b. profesi hakim
Profesi Hakim adalah profesi dengan pekerjaan kemanusiaan yang tidak boleh jatuh ke dalam dehumanizing yang bersifat logic mechanical hingga dapat terperosok pada jurang alienasi hukum dari manusia dan kemanusiaan itu sendiri.

Sementara itu, dalam ranah etika, kode etik hakim yang dimaksudkan untuk memelihara, menegakkan dan mempertahankan disiplin profesi. Ada beberapa unsur disiplin yang diatur, dipelihara, dan ditegakkan atas dasar kode etik adalah sebagai berikut:
1. Menjaga, memelihara agar tidak terjadi tindakan atau kelalaian profesional.
2. Menjaga dan memelihara integritas profesi.
3. Menjaga dan memelihara disiplin, yang terdiri dari beberapa unsur yaitu :
a. Taat pada ketentuan atau aturan hukum.
b. Konsisten.
c. Selalu bertindak sebagai manajer yang baik dalam mengelola perkara, mulai dari pemeriksaan berkas sampai pembacaan putusan.
d. Loyalitas.
            c. dokter
        menjadi seorang dokter yang baik dan profesional minimal dalam dirinya harus terdapat beberapa hal dibawah ini;
· Terbuka : dokter yang profesional adalah sosok yang terbuka pada pasiennya. Dengan kata lain, dia mau memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan seorang pasien, baik diminta ataupun tidak. Dokter juga mampu memberikan penjelasan dengan baik dan benar. Tidak ada keterangan yang sengaja ditutup-tutupi sehingga pasien tahu pasti apa masalah yang dialaminya.
· Bersedia mendengarkan pasien : dokter juga hendaknya mau mendengarkan keluhan dan menanggapi pertanyaan pasiennya. Dengan kata lain, komunikasi yang terjalin tidak berlangsung satu arah atau sepihak saja. Dokter tidak hanya memberikan instruksi, tapi alangkah baiknya menampung dan memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasien.
· Punya waktu cukup : agar dapat memberikan informasi yang lengkap dan bisa mendengarkan keluhan pasiennya, tentunya dokter butuh waktu yang cukup. Memang persoalan waktu adalah sesuatu yang relatif. Artinya, ada yang merasa perlu punya waktu panjang, tapi ada juga yang merasa cukup beberapa menit saja untuk melayani pasien.
Menjadi seorang dokter juga harus selalu bersedia menjelaskan pada pasien dan keluarganya bagaimana kondisinya, mendiskusikan bagaimana strategi pengobatannya, membantu pasien mengambil keputusan karena hak memilih pengobatan ada di tangan pasien. Tentunya dengan dokter memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang untung-rugi sebuah pengobatan dengan baik akan mengurangi angka kejadian tidak puasnya pasien pada dokter. Namun kenyataannya hari ini, prosedur tersebut menjadi sangat langka dan amat sulit untuk ditemui dalam praktek dokter dinegeri ini.
Terpenting di sini dokter harus selalu menambah ilmu sebab pasien juga terbuka untuk belajar melalui media cetak/media elektronik yang sudah mengglobal.
            d. programmer
Teknologi Informasi ( IT ) merupakan teknologi yagn selalu berkembang baik secara revolusioner ( seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras ) maupun yang lebih bersifat evolusioner ( seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak ).
Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada ada dalamPeningkatan Profesionalisme. Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
1) Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
2) Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
3) Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Salah satu profesi di bidang IT yaitu programmer. Programer adalah sesorang yang mengerti tentang banyak bahasa pemprograman visual, database, internet page. misalnya : untuk Java, C++ dan Visual Basic, HTML/XML, PHP, ASP, Cold Fusion, Delphi, SQL. Seorang programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman. Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
a.     Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
b.     Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem
komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
c.     Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program.
d.     Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas
pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun (spesifikasi) program.
            e. data entri operator
a. Seorang data entry operator harus menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Seorang data entry operator harus mampu mengkonvensi ilmu menjadi keterampilan
c. Seorang data entry operator harus menjunjung tinggi etika dan intergritas profesi
d. Seorang data entry operator harus bertanggung jawab dalm menjalankan tugas seorang dat entry
e. Seorang data entry operator harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi yang akan diinput
f. data base adsministrator
Tanggung jawab khusus tersebut meliputi:
a. Menentukan kebutuhan dari user dan memonitor akses user dan keamanan
b. Memonitor rganizatio dan mengatur parameter untuk menyediakan respon query yang cepat ke front end user
c. Merencanakan conceptual design untuk database yang sudah direncanakan dalam bagan
d. Memikirkan kedua back end rganization dari data dan aksesibilitas front end untuk end user
e. Memperhalus logical design sehingga dapat diterjemahkan ke dalam model data tertentu
f. Memperhalus lebih jauh physical design untuk memenuhi syarat penyimpanan system
g. Memasang dan menguji versi baru dari database management system (DBMS)
h. Memelihara standar data, termasuk ketaatan (adherence) pada Data Protection Act
i. Membuat dokumentasi database, termasuk standar data, prosedur dan definisi untuk kamus data (metadata)
j. Mengontrol izin akses dan hak
k. Men-develop, mengatur dan menguji perencanaan backup dan recovery
l. Menjamin penyimpanan, pengarsipan, backup dan prosedur recoveryberfungsi dengan benar
m. erencanaan kapasitas
n. Bekerja dekat dengan manajer proyek IT, database programmer dan web developer
o. Berkomunikasi secara tetap dengan staff teknis, aplikasi dan operasional untuk menjamin keutuhan dana keamanan database
p. Mempersiapkan dan memasang aplikasi baru
Etika Profesi Database Administrator :
1. Menjaga rahasia database dimana tempat kita bekerja
2. Apabila kita berhenti dari suatu perusahaan, dan masuk ke perusahaan lain kita tidak boleh membocorkan rahasia dari perusahaan lama
2.        Pilihlah salah satu profesi bidang IT dan satu bidang non-IT
Jawaban :
a.       profesi bidang IT                     : Programmer, Hacker
b.      profesi bidang non IT              : Guru

Comments

Popular posts from this blog

OPERASI STRING DALAM BAHASA C

KEJAHATAN DUNIA MAYA (CYBERCRIME)